Laman

December 12, 2012

Cloud Computing on e-SPT PPN

www.intelligentitnyc.com
“Apresiasi tertinggi untuk komitmen DJP menuju Indonesia yang lebih baik.”

Cost of taxation timbul di sisi tax payer dan tax authorization. Di sisi tax authorization, cost ini dapat dipandang wajar karena ada benefit yang diperoleh. Menjadi tidak wajar bagi tax payer di saat mereka telah dengan sadar melaksanakan kewajibannya, cost tetap terjadi. Terlebih cost of withholding tax, seakan-akan tax payer mendapat tugas tambahan yang “harus” dilakukan, termasuk VAT (kalau tidak boleh dianggap withholding).

Bagaimana tax authorization, bisa membalas “budi baik” tersebut? Sepertinya sulit, dan hampir tidak pernah diharapkan oleh tax payer.
Perlu tidak “budi baik” itu dibahas? Prinsip keadilan bilang “ya!”.
Mungkinkah tax authorization melakukannya? Mungkin, tergantung men behind the great wall.
Buat apa? Hidden agenda!
Sebagaimana Facebook memanjakan consumer dan memperoleh benefit dari customer.
Me-rewind Agency Theory yang vertikal dengan solusi yang horizontal.

Tertarik dengan cloud computing, sepertinya bisa terjadi.

3 comments:

  1. kanwil jatim I sejak pertengahan tahun ini sedang menggodok eTIS (electronic tax invoice system pak... kyanya masuk road map eVAT di 2014...
    :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. mantabs... apa termasuk free bookkeeping software buat tax payer?

      Delete
  2. seperti pembahasan teori konspirasi jadinya... wkwkwkwk...

    ReplyDelete